REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi terdepan yang menjadi harapan untuk membongkar kasus-kasus korupsi negeri ini dinilai tidak terlalu punya nyali dalam membongkar kasus-kasus besar. Oleh karena itu, KPK diminta memiliki road map pemberantasan korupsi, sehingga tidak hanya mengandalkan dari laporan masyarakat semata.
"Tugas KPK itu ditugaskan untuk menyelamatkan kerugian negara yang jumlahnya triliunan rupiah dari korupsi yang bisa membangkrutkan negara, bukan yang miliaran saja," tegas Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy kepada Republika, Selasa (4/1).
Menurut Tjatur, jika KPK dengan personil yang sangat terbatas tidak akan memiliki dampak apa-apa jika hanya mengandalkan kasus korupsi yang kecil saja. Makanya menurut dia, jika selama ini KPK hanya menerima pengaduan masyarakat untuk kasus korupsi yang dinilainya kecil, ke depannya institusi pemberantasan korupsi itu harus membuat road map pemberantasan korupsi nasional.
"Road Map itu agar KPK bisa pro aktif dalam pemberantasan korupsi bernilai triliunan rupiah," jelasnya.
Dia menambahkan, fungsi KPK untuk memberdayakan perangkat penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan harus juga bisa dilaksanakan. "Jangan malahan polisi dan jaksa bergerak sendiri-sendiri," tukas Tjatur.