Selasa 04 Jan 2011 03:31 WIB

Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang, Wali Kota DIY Ditegur Mendagri

Rep: Yulianingsih/ Red: Stevy Maradona
Mendagri
Mendagri

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Walikota Yogyakarta Herry Zudianto mendapat teguran dari Menteri dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, pasca pengibaran bendera setengah tiang dan pembacaan puisi keprihatinan atas polemik tentang keistimewaan DIY beberapa hari lalu.

Surat teguran Mendagri tersebut dilayangkan ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwonoi X untuk menegur sikap Walikota Yogyakarta tersebut.

Walikota Yogyakarta Herry Zudianto saat ditemui di Balaikota menyatakan belum menerima surat teguran tersebut. Menurutnya, surat itu dilayangkan ke Gubernur untuk menegurnya.

Namun dirinya kata Herry, hingga detik ini belum dipanggil oleh Gubernur terkait hal itu."Saya belum dipanggil Gubernur, jadi saya anggap belum ada teguran," tandas Herry, Senin (3/1).

Herry juga mengaku belum menerima surat teguran tersebut dari Mendagri. Karena menurutnya, surat itu memang ditujukan ke Gubernur bukan untuk dirinya. "Saya belum menerima, belum membaca. Saya menunggu panggilan Gubernur," tambahnya. "Tetapi kalau di tegur, akan saya sikapi dengan hati merah putih," tegasnya.

Herry sengaja mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di rumahnya Jalan Golo Yogyakarta,Ahad (12/12). Bendera setengah tiang itupun  dikibarkan hingga satu minggu kemudian. Di bawah bendera setengah tiang itupun, Walikota Yogyakarta ini juga membacakan puisi yang dibuatnya dengan judul "Jangan Lukai Merah Putih".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement