REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekertarian Jendral DPR mengaku jika laporan kunjungan anggota dewan ke luar negeri belum selesai pengerjaannya. Ada beberapa teknis administrasi yang masih dikerjakan, sehingga laporan pertanggungjawaban belum bisa disampaikan ke publik.
Menurut Sekjen DPR, Nining Indra Saleeh, laporan kunjungan kerja anggota ke luar negeri belum menjadi informasi resmi DPR. Dia pun belum menandatangani laporan pertanggungjawaban dikarenakan ada sejumlah detail administrasi yang belum rampung.
"Ada aturannya mengenai itu. Laporan itu belum menjadi laporean resmi jadi belum bisa disampaikan," ujar Nining ketika dihubungi Republika, Ahad (2/1).
Menurutnya, laporan kunker anggota telah memasuki tahap akhir analisa. Laporan ini terlebih dulu akan ditanda-tangani Setjen sebelum dipublikasikan. "Ada aturannya yang mengatur soal itu. Jadi sebelum jadi informasi resmi DPR, ya belum bisa disampaikan," ungkapnya.
Pernyataan Nining sekaligus merespon Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai setjen sengaja menutup informasi soal kunker anggota DPR ke luar negeri. "Kita harapkan Setjen DPR RI segera meresponsnya. Jika Setjen tidak merespons surat keberatan yang kami ajukan, maka kami akan menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP)," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruptions Watch (ICW), Abdullah Dahlan.
Menurut Dahlan, ICW menyampaikan surat pengajuan keberatan yang kedua kepada Setjen DPR RI karena Setjen DPR RI tidak pernah merespons surat keberatan yang disampaikan ICW sebelumnya.
Sebelumnya, kata dia, ICW sudah menyampaikan surat kebaratan kepada Setjen DPR RI, pada 23 Nopember 2010, yang isinya meminta agar Setjen DPR RI menyampaikan informasi hasil studi banding alat kelengkapan dewan ke luar negeri.
"Permintaan hasil studi banding ini penting disampaikan karena sampai saat ini DPR belum menyampaikan hasil studi banding secara formal kepada publik. Hal ini penting untuk integritas dan akuntabilitas parlemen," kata Abdullah Dahlan.