Kamis 30 Dec 2010 02:48 WIB

Sebanyak 28 Nyawa Melayang Tiap Hari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan motor, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Kecelakaan motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Berapa banyak korban kecelakaan lalu lintas yang tewas per harinya di Indonesia tahun ini? Berdasarkan perhitungan Mabes Polri, jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2010 sebanyak 10.349 jiwa.

Ini berarti tiap harinya ada 28,3 orang Indonesia yang tewas di jalan akibat kecelakaan. Hal ini diterangkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Rabu (29/12).

Menurut Kapolri, jumlah ini sudah turun cukup besar dari tahun 2009. Saat itu, jumlah korban tewas lalu lintas mencapai 18.205 jiwa. Atau bisa dikatakan hampir 50 orang tewas di jalan tiap harinya.

Sementara kecelakaan lalu lintasnya sendiri tahun ini meningkat sebesar 6,72 persen, dimana jumlahnya 61.606 kasus, sedangkan pada 2009 sebanyak 57.726 kasus. Bila dirata-rata ada 168 kecelakaan lalu lintas per hari.

Untuk korban luka berat turun dari 21.289 pada 2009 dan pada 2010 menjadi 13.600 kasus.Korban luka ringan turun 47,18 persen dari 58.304 kasus pada 2009, kemudian pada 2010 ada 30.749 kasus.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada 2010 turun menjadi 3.114.970 kasus dibanding pada 2009 ada 5.814.386 kasus. Atau ada 8.534,1 pelanggaran lalu lintas per hari.

Bila pelanggaran ini dirata-ratakan ke 33 provinsi di Indonesia, maka rata-rata kecelakaan itu menapai 258 kecelakaan per hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement