REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Rektor Univeristas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Suprayogo, mengakui, masih ada salah pemahaman sekolah Islam dianggap lebih rendah sehingga perlu disamakan kualitasnya dengan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.
Padahal, menurut dia, tidak demikian. Sebab, banyak sekolah Islam memiliki kualitas bagus seperti Madrasah Insan Cendikia di Serpong, Tangerang Selatan, Banten dan Gorontalo, katanya pada seminar Refleksi 65 tahun Format Pendidikan Islam Pasca-UU Sisdiknas 2003 di Jakarta, Senin.
Sejak diberlakukan UU Sisdiknas 2003, pendidikan Islam mendapat pengakuan sama dengan pendidikan umum. Lulusan madrasah ibtidaiyah sama dengan lulusan sekolah dasar. Pendidikan Islam seharusnya berbeda dengan sekolah lainnya. Perbedaan itu menyangkut orientasi, kurikulum, tenaga pengajar dan kultur yang harus dikembangkan, katanya.
Namun, katanya, tatkala pendidikan Islam itu disamakan dengan sekolah umum, bukan berarti persamaan itu dalam segala hal. Persamaan itu terkait dengan pengakuan pemerintah, yaitu siapa pun yang belajar di lembaga pendidikan Islam dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Dalam perkembangannya, menurut dia, kadang disalahpahami bahwa sekolah Islam dianggap lebih rendah. Di sisi lain banyak orang mengungkapkan pendidikan Islam sebenarnya justru memiliki kelebihan.
Utamanya terkait dengan wawasan keagamaan. Pemahaman terhadap Al Quran dan Hadist Nabi. Pengetahuan dan pengamalan dinilai sangat fundamental bagi kehidupan, bagi siswa madrasah selama ini lebih baik.
Perbedaan akan lebih terlihat dari perilaku dan karakter secara umum, katanya. "Kasus narkoba, perilaku seks bebas tidak ditemukan dalam lembaga pendidikan madrasah," kata Imam menambahkan.