Senin 27 Dec 2010 23:25 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Nikel

REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA- Kepolisian Sektor Kesatuan Pengamanan Pelabuhan Pantai (KPPP) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mengamankan sebuah truk pengangkut 1,9 ton nikel ilegal milik PT Antam yang akan dijual ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek KPPP AKP Mario Ivandri yang ditemui, Senin mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah ada informasi masyarakat bahwa ada sebuah truk yang diduga memuat hasil tambang secara ilegal dan akan mengirimkan muatan melalui Pelabuhan Feri.

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan oleh penadah hasil tambang itu dengan menyimpan "scrub" serta "shot" nikel tersebut di bawah tumpukan hasil perkebunan jenis kakao yang akan dibawa ke Makassar.

"Menurut keterangan tersangka pembawa scrub serta shot nikel itu, barang itu berasal dari PT Antam Pomalaa dan dia membelinya dari masyarakat di wilayah itu," katanya.

Mario juga mengatakan dua jenis hasil tambang yang diamankan pihak Polsek KPPP antara lain Scrub sebanyak 1.448 kilogram sementara shot nikel sebanyak 476 kilogram.

"Kami sudah hadirkan saksi ahli dari PT Antam dan ditaksir kerugian yang diderita oleh Antam berkisar Rp117 juta," ungkapnya

Ia mengatakan, pihaknya masih memproses tersangka dan berkas pemeriksaan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. "Tersangkanya seorang perempuan inisial NRJ sudah kita amankan berikut barang buktinya dan BAP nya akan segera kita limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Sementara tersangka NJR yang ditemui di Polsek KPPP mengatakan scrub serta shot nikel yang dibawanya dari Pomalaa dibeli dari beberapa karyawan PT.Antam.

"Scrub dan shot nikel itu saya beli dari karyawan Antam dengan harga Rp15.000 per kilonya dan itupun mereka yang bawa ke rumah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement