Senin 27 Dec 2010 23:08 WIB

Gubernur 'Mandul' Kalau Dipilih DPRD

Pemilukada, ilustrasi
Foto: AP Photo
Pemilukada, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Aktivis masyarakat Jakarta, Bandung dan Surabaya yang tergabung pada Forum Indonesia Sejahtera (FIS) menyatakan kepemimpinan gubernur akan "mandul" jika proses pemilihannya dikembalikan melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Karena kedudukan gubernur akan semakin tidak legitimasi," kata Sekretaris FIS, Suriswanto, melalui keterangan pers di Jakarta, Senin.

Suriswanto menyatakan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi melalui DPRD juga akan berdampak pada kekuasaan gubernur untuk mengendalikan wali kota/bupati.

Pasalnya, katanya, wali kota maupun bupati sepenuhnya dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan gubernur melalui mekanisme Dewan yang mengatasnamakan perwakilan rakyat.

"Rakyat akan meragukan seorang gubernur mampu mengendalikan bupati dan wali kota yang justru dipilih langsung oleh rakyat," ujar Suriswanto.

Suriswanto memberikan saran justru sebaiknya DPRD tingkat kabupaten/kota memilih wali kota dan bupati guna menghemat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Data Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah gubernur 33 pejabat, sedangkan bupati sebanyak 373 pejabat dan DPRD tingkat kabupaten, serta 87 wali kota dan DPRD tingkat kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement