Jumat 24 Dec 2010 02:34 WIB

KKP-BPK Teken Kerjasama di Sistem Informasi Akses Data

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama dalam bidang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi akses data.

"Kesepakatan tersebut ditanda tangani untuk memudahkan pemeriksaan dan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara," kata Kapusdatin KKP Soen'an H Purnomo dalam siaran persnya di Padang, Kamis.

Menurut Soen'an mengutip Sekretaris Jenderal KKP, Gellwynn Jusuf usai menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, di Kantor BPK, Rabu (22/12) menyatakan, kerja sama yang dilakukan dengan BPK ini menunjukan KKP serius dalam upaya melakukan reformasi birokrasi dan mewujudkan good goverment.

"Dengan kerja sama ini maka diharapkan KKP dapat meningkatkan status laporan keuangannya dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2009 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2010," kata Gellwynn.

Sementara itu ruang lingkup kesepakatan bersama yang ditandatangani meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk mengakses data KKP yang meliputi aplikasi komputer, infrastruktur jaringan komunikasi dan prosedur akses data.

Data KKP yang secara langsung dapat diakses dalam sistem informasi tersebut meliputi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) serta Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Selain ketiga data tersebut, data aplikasi lain yang dapat diakses secara langsung yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Peraturan perundang-undangan dan hasil pengawasan internal juga termaktub dalam ruang lingkup nota kesepakatan bersama ini.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement