Kamis 23 Dec 2010 04:58 WIB

Dituntut 20 Tahun Penjara, Gayus 'Si Mafia Pajak' Tenang-Tenang Saja

Rep: c31/ Red: Stevy Maradona
Gayus Halomoan Tambunan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gayus Halomoan Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum, Rhein E Singel, menuntut Gayus Halomoan Tambunan dihukum 20 tahun penjara karena korupsi, berbohong ke polisi, dan menyuap aparat hukum. Bagaimana tanggapan Gayus?

Rupaya Gayus tenang-tenang saja. Gayus tidak tegang saat mendengarkan tuntutan JPU. Gayus memakai kemeja lengan panjang warna putih dengan motif garis-garis, dan celana panjang warna cokelat.

Suasana di dalam ruang sidang hanya ramai di menit-menit awal, lantaran banyak pengunjung yang penasaran melihat Gayus.

"Tuntutan maksimal dari jaksa sudah saya perkirakan," katanya. Tapi ia menilai  JPU menuntut bukan berdasarkan fakta persidangan namun berdasarkan diurus atau tidaknya suatu perkara.

"Misal, waktu Haposan urus perkara pertama, tuntutannya serendah mungkin, yaitu tuntutannya serendah mungkin. Sekarang saya tidak mengurus untuk tuntutan hari ini maka jaksa menuntut saya hukumannya semaksimal mungkin. Tapi biarlah jaksa menuntut begitu, tapi hakim tidak buta," ujar Gayus.

Gayus juga menambahkan, tuntutan JPU tidak berdasarkan fakta persidangan, namun hanya cerita belaka. "Seperti saat pertemuan saya dengan Haposan. Saya sudah ceritakan bahwa lokasi pertemuan itu di Hotel Park Lane, darimana juga dapat lokasi Hotel Sultan," kata Gayus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement