Kamis 23 Dec 2010 03:16 WIB
Soal Sumbangan Politik

Parpol Disarankan Miliki Rekening Tunggal

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad
Haryono Umar
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Haryono Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya meminimalisir adanya politik uang dalam proses pemilukada dan pemilu nasional dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi antikorupsi ini ingin adanya pembuatan single bank account agar mudah mengaudit sumbangan untuk partai politik.

"KPK akan menjalin kerjasama dengan KPU untuk membangun pemilukada dan pemilu nasional yang transparan dan akuntabel serta meminimalisir politik uang," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Rabu (22/12).

Caranya, saran Haryono, dengan menyosialisasikan penggunaan satu akun tabungan bagi tiap parpol. Akun tersebut pun harus bisa diaudit oleh auditor keuangan independen. "Jadi sumbangan masuk satu akun yang bisa diaudit auditor independen sehingga ada transparansi," tegasnya.

Hal ini harus diupayakan bersama KPU melalui pengurus parpol sedini mungkin. Pasalnya, KPK belum mempunyai kewenangan untuk memverifikasi laporan harta kekayaan para elit serta pengurus parpol. "KPK ingin seluruh pegawai negeri dan pejabat melapor harta kekayaan, mengantisipasi kasus Gayus terulang dan melakukan penyimpangan lebih besar. Kita minta seluruhnya melapor. Di luar itu tak ada kewenangan memaksa dari KPK untuk melapor," ujar Haryono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement