REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya meminimalisir adanya politik uang dalam proses pemilukada dan pemilu nasional dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi antikorupsi ini ingin adanya pembuatan single bank account agar mudah mengaudit sumbangan untuk partai politik.
"KPK akan menjalin kerjasama dengan KPU untuk membangun pemilukada dan pemilu nasional yang transparan dan akuntabel serta meminimalisir politik uang," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Rabu (22/12).
Caranya, saran Haryono, dengan menyosialisasikan penggunaan satu akun tabungan bagi tiap parpol. Akun tersebut pun harus bisa diaudit oleh auditor keuangan independen. "Jadi sumbangan masuk satu akun yang bisa diaudit auditor independen sehingga ada transparansi," tegasnya.
Hal ini harus diupayakan bersama KPU melalui pengurus parpol sedini mungkin. Pasalnya, KPK belum mempunyai kewenangan untuk memverifikasi laporan harta kekayaan para elit serta pengurus parpol. "KPK ingin seluruh pegawai negeri dan pejabat melapor harta kekayaan, mengantisipasi kasus Gayus terulang dan melakukan penyimpangan lebih besar. Kita minta seluruhnya melapor. Di luar itu tak ada kewenangan memaksa dari KPK untuk melapor," ujar Haryono.