Kamis 23 Dec 2010 00:52 WIB

Buyung: Mungkin Gayus Bersalah, Tapi Sudah Bongkar Korupsi Ditjen Pajak

Rep: C31/ Red: Djibril Muhammad
Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kuasa Hukum terdakwa mafia perpajakan, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, mengatakan kliennya cukup tegar dan percaya diri menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Tadi saya temui klien saya itu. Saya lihat Gayus cukup tegar hadapi tuntutan, karena dia percaya hakim yang tangani kasus dia hakim yang berani dan tegas," kata Buyung kepada wartawan sebelum sidang dimulai, Rabu (22/12).

Gayus, imbuh Buyung, sudah beberkan semua, termasuk data-data siapa saja yang terlibat korupsi di perpajakan. "Satgas juga punya data itu dan sudah serahkan kepada polisi, Nah polisi tidak menindaklanjuti itu," ujar Buyung.

Hari ini, kata Buyung, satgas dan para petinggi hukum mulai dari kepolisian, KPK, MK, dan MA dikumpulkan presiden di Istana Bogor. "Saya harap pertemuan ini dapat mengambil keputusan terkait kasus Gayus, misal pada kapolri dapat selesaikan kasus gayus dalam waktu dua minggu, kalau tidak serahkan pada KPK," harap Buyung.

Pasalnya, sambung Buyung, masyarakat menunggu apa mafia pajak dan mafia hukum itu. "Mungkin dia bersalah, tapi Gayus sudah membantu membongkar korupsi di direktorat perpajakan. Perkara ini dibonsai. Ada conflict interest di Polri karena sudah punya hubungan baik dengan kekuatan di luar seperti politik, kalau KPK dan satgas kan kecil kemungkinannya," ucap Buyung.

Hari ini, JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan tuntutan kepada Gayus Tambunan. Sidang molor, sedianya digelar pukul 10.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement