REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Tindakan intoleransi yang terjadi di Indonesia pada 2010 meningkat 30 persen menjadi 81 kasus. Pada 2009, jumlahnya 59 kasus. Demikian penelitian Muslim Moderat Society tentang peningkatan intoleransi antarumat beragama sepanjang 2010.
Menurut Direktur Moderate Muslim Society, Zuhairi Misrawi, 63 kasus atau 80 persen di antaranya adalah aksi penyerangan, penolakan rumah ibadah, dan intimidasi. "Meski jumlahnya sedikit tapi tidak bisa dilalaikan karena bisa menyulut gerakan besar yang mengancam disintegrasi," kata dia dalam diskusi bertahuk "Ketika Negara Membiarkan Intoleransi" di Jakarta, Selasa (21/12)
Zuhairi mengemukakan, dari segi wilayah atau tempat, tindakan intoleransi paling banyak terjadi di wilayah Jawa Barat yaitu 49 kasus, disusul Jawa Timur (6 kasus), DKI 4 kasus, dan Sulsel 4 kasus.
Ukuran penilaian intoleransi adalah penolakan atas status dan akses sama terhadap kelompok lain, pandangan yang menganggap kelompokl lain lebih rendah, pengabaian hak-hak sipil, politik, dan ekonomi, penyerangan dan melakukan pembunuhan, pengerganisasian pembunuhan massal, dan pembasmian atas dasar identitas.
Ke depan, ungkap Zuhairi, agar tindakan intoleransi bisa dicegah. Ormas dan institusi keagamaan harus lebih proaktif menggalang kerjasama untuk membangun kehidupan beragama yang lebih toleran dan moderat, sekaligus mewaspadai berbagai upaya yang mengancam kehidupan toleransi.