REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Komisi Kepolisian Nasional meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo serius menjalankan komitmennya terkait dengan pemberantasan kasus premanisme yang cukup meresahkan masyarakat.
"Pemberantasan premanisme jangan hangat-hangat tahi ayam karena setiap ada Kapolri baru selalu berkomitmen memberantas semua bentuk kejahatan jalanan tapi hal itu dilakukan hanya pada awal menjabat saja," kata anggota Komponas Novel Ali, di Semarang, Selasa (21/12).
Menurut dia, kalau pemberantasan premanisme hanya dilakukan sesaat maka dikhawatirkan akan muncul suatu kebanggaan di kalangan preman bahwa polisi takut dengan mereka.
"Polisi tidak boleh takut dengan preman karena masyarakat akan selalu mendukung pemberantasan premanisme untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban," ujarnya.
Ia mengatakan, adanya remunerasi bagi anggota Polri harus diikuti dengan keseriusan pengawasan dan penindakan segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh polisi. Menurut dia, anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pascapemberian remunerasi harus ditindak tegas dengan hukum progresif agar menimbulkan efek jera.
"Hukuman kurungan sel yang harus ditambah dan kalau dulu anggota Polri yang terbukti melanggar diberhentikan dengan hormat maka sekarang harus diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.