REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Oegroseno, mengharapkan seluruh pemilik senjata api yang tidak memiliki izin untuk mengembalikannya kepada pihak kepolisian.
"Bagi yang menyerahkan secara baik-baik, tidak akan dilakukan pendekatan hukum," kata Oegroseno usai dialog tentang "Jurnalisme Konflik" di Lapangan Tembak Perbakin Medan, Ahad (19/12).
Pihak kepolisian memperkirakan masih ada senjata api yang tidak berizin masih beredar di Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan untuk senjata api berizin, pihak kepolisian dapat melakukan pemantauan penggunaannya karena datanya tersimpan di Direktorat Intelijen Polda Sumut.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau praktik penyelahgunaan, pihak kepolisian mengharapkan senjata api yang tidak memiliki izin tersebut diserahkan.
Pihak kepolisian di Sumut tidak akan menindak pihak-pihak yang menyerahkan senjata api tanpa izin tersebut secara baik-baik. Namun meski imbauan itu disampaikan, pihak kepolisian juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan informasi jika mengetahui keberadaan atau penggunaan senjata api oleh pihak-pihak tertentu.
"Sampaikan informasinya, akan kita amankan semua," kata Kapolda. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu menyatakan, kemungkinan adanya kelompok garis keras yang memiliki senjata masih ada, meski kelompok terkeras telah dilumpuhkan di kawasan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.