REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan berbagai pandangan di DPRD kabupaten maupun provinsi diharapkan memberi nuansa dalam pembahasan Rancangan Undangan-undang Keistimewaan provinsi ini.
"Berbagai pandangan itu akan menjadi masukan, dan diharapkan memberi nuansa di DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," katanya usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bantul untuk menyikapi RUUK DIY, Sabtu.
Menurut Sultan, berbagai pandangan mengenai RUUK DIY telah diutarakan perwakilan rakyat melalui fraksi-fraksi DPRD di Kabupaten Bantul dan DPRD provinsi, dan itu akan disampaikan ke DPR RI. Meski demikian, menurut dia, saat ini dirinya tidak mengetahui apa yang terjadi di DPR RI terkait pembahasan RUUK dalam mekanisme jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY apakah melalui penetapan atau pemilihan.
"Nanti akan ada pembahasan di DPR, dan juga ada tim yang akan datang ke Yogyakarta, saya kira nanti juga ada pembicaraan dengan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten," katanya. Mengenai hasil rapat paripurna dewan, dimana dari pendapat fraksi-fraksi DPRD Bantul, enam dari tujuh fraksi memberikan dukungan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY, Sultan mengatakan hal itu merupakan aspirasi masyarakat Bantul.
"Bukan masalah puas atau tidak puas, tetapi ini merupakan representasi aspirasi dari masyarakat Bantul melaui fraksi-fraksi di DPRD, dan suara mereka bukan mewakili saya, namun mewakili masyarakat Bantul," katanya.
Sultan mengatakan kehadirannya dalam Sidang Paripurna DPRD Bantul karena diundang untuk menghadiri dan mendengarkan aspirasi masyarakat melalui fraksi di dewan. Ia juga mengatakan dirinya siap menerima tawaran dari pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pertemuan dengan Presiden, terkait dengan RUUK DIY.