REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA--Anggota Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, meminta pemerintah jangan "apriori" terkait pembocoran rahasia negara oleh Wikileaks melalui sejumlah media massa luar negeri.
Agus mengatakan, jangan sampai permasalahan ini bisa menyebabkan pemerintah melakukan penutupan informasi kepada publik melalui pengesahan RUU rahasia negara.
"Kita tidak tahu, ke depannya pemerintah seperti apa setelah Wikileaks membocorkan rahasia sejumlah negara, termasuk Indonesia," kata Agus dalam diskusi "Kontroversi Wikileaks dan Keterbukaan Informasi" di Gedung Dewan Pers, Jumat (17/12).
Ia mengatakan, ada beberapa kemungkinan setelah Wikileaks membocorkan rahasia, yakni pemerintah memperketat keterbukaan informasi kepada publik melalui RUU rahasia negara dan adanya revisi UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Sudah ada wacana ke arah sana," kata Agus sambil menambahkan bahwa pemerintah bisa menjelaskan dokumen mana tidak valid yang telah dikeluarkan oleh Wikileaks dan bisa menanyakan soal dokumen aslinya.
Ia mengatakan, pemerintah bisa menyebutkan aspek mana saja dari kawat Kedubes AS yang diragukan kebenarannya terkait rahasia negara Indonesia. "Kalau memang rahasia negara, diperinci saja aspek-aspek mana yang diragukan kebenarannya," katanya.