Sabtu 18 Dec 2010 06:14 WIB

Pengadilan Tipikor Buka Cabang di Tiga Kota

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Stevy Maradona
Pengadilan Tipikor, ilustrasi
Pengadilan Tipikor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Tiga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Surabaya, Semarang, dan Bandung, diresmikan serentak oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa. Peresmian dipusatkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (17/12), sebagai tempat sementara pelaksanaan Pengadilan Tipikor di Jawa Timur (Jatim).

Harifin mengungkap, pendirian Pengadilan Tipikor mengalami banyak hambatan. Selain keterbatasan anggaran, juga sulit menemukan hakim ad-hoc yang memenuhi syarat. Ia mengatakan bahwa dalam penjaringan tahap pertama pada akhir 2009 lalu, dari 300-an calon hakim yang mendaftar, hanya 26 orang yang lulus. Pada tahap kedua yang diadakan November kemarin, dari 280 pelamar, hanya 82 hakim yang lolos.

Menurut Harifin, Pengadilan Tipikor nantinya tak akan menangani banyak kasus ditujukan untuk menghindarkan terjadinya korupsi. “Jika memang ada perkara korupsi yang masuk ke Pengadilan Tipikor, ya mau ga mau, para hakim harus menyelesaikan dan mengadilinya dengan baik,” katanya.

Perlu diketahui, Pengadilan Tipikor Surabaya, sementara berada satu gedung PN Surabaya sembari menunggu pembangunan gedung baru di eks Pengadilan Militer di Waru, Sidoarjo, selesai. Mengenai hakim di Pengadilan Tipikor Surabaya, terdapat 13 hakim, terdiri enam hakim ad-hoc dan tujuh hakim karir. Pengadilan Tipikor Surabaya nantinya tidak hanya melayani Jatim, melainkan seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Timur Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement