REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi masih mempermasalahkan interupsi anggota DPR Aria Bima. Gamawan mengatakan, interupsi di luar konteks dan dirinya tidak diperbolehkan untuk menanggapi interupsi itu.
"Saya perlu jelaskan, kalau orang boleh bicara di luar konteks, saya diberi kesempatan untuk menjelaskan juga materi sidang itu. Jadi itu adil," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jumat (17/12).
Dia menegaskan, dirinya diundang untuk membicarakan pendapat akhir UU Politik. "Saya diundang ke situ dalam undangannya membicarakan pendapat akhir tentang UU Politik, karena itu agendanya tentang itu. Tapi, ketika dia bicara yang lain dari agenda itu dia dibolehkan. Waktu saya menjelaskan saya tidak boleh, padahal hanya itu yang saya minta," katanya.