REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo mengaku prihatin dengan banyaknya kepala daerah, baik bupati/walikota dan gubernur yang dipenjara setelah tak lagi menjabat akibat terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Ia pun mengaku siap dipenjara dan tak akan menghindar diperiksa jika memang terbukti korupsi setelah melepas jabatan gubernur.
“Di daerah lain banyak kepala daerah setelah tak lagi menjabat terkena kasus korupsi. Jika terbukti yang bersangkutan, ya harus bertanggung jawab. Begitu juga saya siap (dipenjara),” terang Soekarwo kepada Republika, usai menghadiri acara peresmian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (17/12).
Meski begitu, Soekarwo memberi catatan jika kepala daerah diduga melakukan tindak pidana korupsi tidak serta-merta yang harus bertanggung jawab adalah yang bersangkutan. Pasalnya, jika ada korupsi yang melibatkan kepala daerah dalam sebuah proyek maka yang harus dijadikan tersangka adalah pihak pengguna anggaran. “Bukannya pembuat kebijakan atau kepala daerah, yang bertanggung jawab,” tegas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.
Menurut Soekarwo, kepala daerah yang bisa dijerat adalah yang kebijakannya tidak dalam rangka untuk menyejahterakan rakyat.