Sabtu 18 Dec 2010 01:28 WIB
RUU Keistimewaan Yogyakarta

Perwakilan DPRD DIY Temui Pimpinan DPD

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Siwi Tri Puji B
DPD
Foto: Yogi Ardhi/Republika
DPD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Perwakilan DPRD Yogyakarta yang dipimpin  Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra, menemui pimpinan Dewan perwakilan Derah RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Yogya. Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dani Anwar, mengatakan, pertemuan DPD dengan DPRD Yogyakarta adalah bentuk upaya untuk menyerap langsung aspirasi daerah.

DPD, ungkapnya, akan menyampaikan usulan dari DPRD Yogyakarta ke legislatif. "Usulan ini juga menjadi dasar sikap politik DPD," tambahnya.

Ketua DPRD Yogyakarta mengatakan, sesuai dengan sidang DPRD yang telah dilakukan, pihaknya memutuskan untuk mendukung penetapan Sultan HB X dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. Sikap inilah yang ingin disampaikannya di forum DPD dan DPR RI. "Sikap kami ada tiga yakni mempertahankan keistimewaan DIY, penetapan untuk gubernur, dan penatapan yang dimaksud adalah untuk Sultan dan Paku Alam," jelasnya.

Dia pun menyambut baik sikap politik DPD dan berharap sikap itu mampu disuarakan dalam proses pembahasan RUUK DIY. Terkait pandangan pemerintah yang tertuang dalam draft RUU, Yoeke mengaku tidak terkejut. Itu, ujarnya, tidak berubah dari sikap awal pemerintah. "Kami hanya berharap aspirasi masyarakat DIY dapat diserap dewan dalam pembahasan RUUK DIY," ujarnya.

Menanggapi usulan jika Sultan hendaknya menanggalkan keanggotaannya di partai politik, Ketua DPRD DIY menyerahkan sepenuhnya hal itu pada Sultan pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement