REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil para menteri untuk mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jumat (17/12) siang ini. Sidang Kabinet ini juga dihadiri anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan para Staf Khusus Presiden. Salah satu agendanya adalah soal pemberantasan korupsi.
Menko Polhukam dijadwalkan memaparkan draf dokumen Strategi Pemberantasan Korupsi dan Rencana Pemberantasan Korupsi (Stranas dan RAN PK) kepada Presiden. Awal pekan ini, Kementerian Koordinator Polhukam sudah selesai membahas dokumen tersebut. Setelah dipaparkan kepada Presiden, dokumen itu akan dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai acuan pemberantasan korupsi.
"Nanti akan dipaparkan sekaligus draf Perpres di Sidang Paripurna untuk persetujuan Presiden," ujar Djoko, Selasa (13/12) lalu. Djoko membantah jika pembahasan draf tersebut terhambat, bahkan terhenti di tengah jalan. Hal itu lebih karena proses pembahasanny yang melibatkan banyak pihak.