Jumat 17 Dec 2010 06:29 WIB

Ratusan Pejabat Kemenkes Belum Lapor Harta Kekayaan

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad
Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih
Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ratusan pegawai Kementerian Kesehatan belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih pun menginstruksikan agar para penyelenggara negara dari instansinya segera melapor ke KPK.

"Tapi, tadi sudah saya sampaikan (supaya segera melapor)," ujar Endang usai acara penandatanganan komitmen tata kelola pemerintahan, Kamis (16/12).

Dari data Bidang Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dari total 433 penyelenggara negara yang wajib lapor di Kemenkes, baru 243 saja yang melapor ke KPK. Ternyata para petinggi di Inspektorat Jenderal Kemenkes tercatat paling sedikit yang melapor. Yakni dari 95 orang pejabat eselon, baru  delapan orang saja yang menunaikan kewajibannya.

Rendahnya kesadaran di lingkungan Itjen, ujar Endang, karena ada salah paham. Selama ini yang disangka wajib melapor hanyalah pejabat struktural. "Ternyata para auditornya itu yang banyak sekali belum lapor," lanjut Endang.

Endang sendiri mengakui jika untuk mengisi formulir isian laporan harta kekayaan agak sulit. Pasalnya, banyak detil  harta yang harus dilengkapi. "Semua harus dihitung dan harus dilengkapi dengan surat-surat, kalau ada tabungan, yang terakhir berapa," keluh Endang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement