REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri akan bertemu dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk mengungkap kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus HP Tambunan.
"Penyidik Polri akan mengadakan pertemuan dengan jajaran Direktorat Pajak (Ditjen) Pajak untuk mengungkap mafia pajak kasus Gayus," kata Penasehat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, di sela-sela seminar bertema "Kasus Gayus Ditinjau Dari Pendekatan Interdisipliner", Kamis (16/12).
Menurut dia, pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut gelar perkara teknis kasus Gayus yang dilakukan Polri dengan beberapa instansi. "Pertemuan telah direkomendasikan antara Kabareskrim dengan Ditjen Pajak, tanpa melanggar undang-undang, supaya bisa bersinergi," kata Kastorius.
Penyidikan yang dilakukan oleh polisi mengalami hambatan untuk mengusut penyuap Gayus, katanya.
"Polisi tidak mempunyai data-data pajak yang ditangani oleh Gayus Tambunan dan data itu hanya dimiliki Ditjen Pajak. Berdasarkan undang-undang Ditjen Pajak memang tidak harus melaporkan ke polisi," kata dia.
Ia menekankan, kerja sama antara polisi dengan Ditjen Pajak ini harus dilakukan untuk mengungkapkasus Gayus secara tuntas.