Rabu 15 Dec 2010 07:56 WIB

Kapolri: Penangkapan Abu Tholut Perjelas Jaringan Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan, penangkapan tersangka teroris Abu Tholut akan memperjelas adanya jaringan-jaringan teroris yang baru. "Penangkapan salah satu anggota teroris tersebut juga akan memperjelas pola dan metode operasi jaringan teroris yang ada di Indonesia," kata Kapolri di Semarang, Selasa.

Ia mengatakan, selain telah menangkap Abu Tholut di Desa Bae pondok Rt 04 RW 03 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jumat (10/12), anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga telah menangkap tujuh orang yang membantu pelarian yang bersangkutan. Namun saat ditanya siapa saja ketujuh orang yang telah ditangkap tersebut, Kapolri tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut.

"Yang jelas kami saat ini terus mengembangkan penangkapan Abu Tholut dan beberapa anggota jaringannya sehingga semua anggota teroris dapat segera ditangkap," ujarnya.

Menurut dia, saat ini terdapat peralihan bentuk aksi terorisme dan pencarian dana dilakukan dengan cara merampok bank di sejumlah tempat. "Selain untuk mendanai aksi teror, sejumlah uang hasil perampokan juga digunakan untuk melakukan latihan militer oleh anggota jaringan teroris yang belum berhasil ditangkap," kata Kapolri.

Setelah menangkap Abu Tholut, kepolisan mengembangkan dan menangkap Anwar Efendi di Pondok Bandeng, Kelurahan Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama. Anwar Efendi ditangkap atas dugaan terlibat dalam menyembunyikan pelaku dan informasi tindak pidana terorisme serta menerima titipan amunisi dan senjata api milik Abu Tholut.

Pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 00.00 WIB, kepolisian kemudian menangkap Wardi alias Edi alias Jabal di rumah kontrakannya di Jalan Kandang Roda Cibinong, Bogor. Di rumah Anwar tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti satu senjata api AK 47 beserta dua magazen, 78 butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu pucuk pistol jenis FN Baretta berikut satu magazennya, dan 142 butir peluru kaliber 22 mm.

Kepolisian kembali menangkap Sukirno alias Kirno, warga Dusun Besuk Curah Malang, Jombang, Sabtu (11/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari keterangan Sukirno ini, dilakukan penggeledahan di sebuah Ruko di Jalan Raya Karanganyar Nomor 13 Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal.

Di Ruko tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata panjang AR 15 beserta enam buah magazen dan 75 butir amunisi kaliber 9 mm. Kepolisian menyusul menangkap Sri Puji Mulyo Siswanto di Kampung Sedayu Sumur Adem RT 02 RW 01 Banget Ayu Kulon, Kecamatan Genuk, Semarang, sekitar 30 menit setelah tersangka Sukirno ditangkap.

Sri Puji Mulyo Siswanto ditangkap atas dugaan telah menyembunyikan pelaku tindak terorisme, Abu Tholut, yang selama ini menjadi buronan polisi. Dari penangkapan Sri Puji, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat minibus merek Daihatus Xenia warna hitam Nopol H-8496-JR yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan Abu Tholut.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement