Selasa 14 Dec 2010 19:37 WIB

Penipu Via Internet Ditangkap

Rep: c29/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penipu via internet, AW (26 tahun laki-laki), YF (25 tahun perempuan), dan LL (30 tahun perempuan, ditangkap Satuan Kejahatan Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dua pekan lalu. Mereka mengaku menjual kamera digital melalui situs www.duniacamera.blogspot.com.

"Kita mendapatkan 13 laporan dari korban yang merasa dirugikan karena tergiur dengan situs itu," terang Direktur Kriminal Khusus, Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah, Selasa (14/12). Dia mengatakan masih banyak lagi korban kawanan penipu tersebut, namun tidak melapor. Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

Yan mengatakan pelaku menampilkan gambar-gambar kamera digital dengan harga murah. Semula harganya Rp 16 juta, tetapi oleh para tersangka dijual seharga Rp 10 juta. "Jauh sekali mereka menurunkan harga," tuturnya. Dia mengatakan tersangka melakukan itu untuk menarik minat pembeli.

Belasan korban memang tergiur dengan gambar-gambar kamera yang dilampirkan dalam situs blospot tersebut. Di situs itu tercantum nomor rekening dan nomor telpon yang dapat dihubungi. "Korban mencoba menghubungi, dan berbincang-bincang seputar kamera digital yang dijual," tutur Yan. Saat itu, tersangka menjanjikan kamera digital akan dikirimkan, asalkan korban mentransfer uang.

Korban akhirnya mengirimkan uang ke rekening tersangka. Namun anehnya, kamera digital tidak dikirim beberapa pekan kemudian. "Mereka akhirnya melapor kepada kita," tutur Yan. Dari laporan tersebut, pihaknya mendapatkan petunjuk situs blogspot tersangka yang dijadikan bahan penyelidikan.

Satuan Kejahatan Cyber kemudian menelusuri situs tersebut. Hasilnya, ketiga orang itu tertangkap di tempat yang berbeda. AW dan YF ditangkap di sebuah rumah sekitar Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Sedangkan LL ditangkap di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari tangan mereka, polisi menemukan Laptop yang digunakan untuk membuat situs, dan buku tabungan beserta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). "Uang ratusan juta yang mereka dapat sudah mereka gunakan," ungkap Yan.

Kepala Satuan Kejahatan Cyber, Ajun Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, menyatakan mereka penggila judi dan mabuk-mabukan. Uang hasil kejahatan mereka kebanyakan habis untuk taruhan. Selain itu, uang juga mereka gunakan untuk biaya hidup.

Suwondo mengatakan para tersangka mengaku beraksi menipu via internet selama setahun. Ketika diperiksa, mereka mengaku baru menghimpun hasil kejahatannya hingga ratusan juta, belum mencapai miliaran rupiah. Dalam menjalankan aksinya, mereka kerap berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. "Saat ditelpon misalkan, mereka ternyata berada di pusat perbelanjaan atau sedang berada di rumah makan," ungkap Suwondo.

Mereka juga kerap berganti-ganti identitas saat dihubungi. Pernah mengaku bernama Yani, Susi, dan nama-nama perempuan lainnya. Buku tabungan mereka pun tercatat dengan identitas palsu. "Uang hasil kejahatan mereka juga berbunga hingga belasan juta, karena itu mereka juga terkait dengan pencucian uang," imbuhnya.

Para tersangka, tambah Suwondo, mengaku berhasil menipu via internet secara otodidak. "Mereka melihat banyak situs-situs jual beli yang menggiurkan," paparnya. Mereka akhirnya membuat situs blogspot, tetapi bukan untuk jual beli, melainkan menipu. Akibat ulahnya, mereka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan kasus tersebut.

Penyelidikan juga tidak berhenti karena situs-situs penipuan beterbaran di dunia maya. Sedangkan penipu via internet beterbaran dimana-mana "Masyarakat harus hati-hati saat bertransaksi di dunia maya," imbuh Suwondo. Dia mengatakan jika tidak yakin, maka jangan bertransaksi di dunia maya, karena bisa jadi situs tersebut menipu. Jika bersikukuh hendak bertransaksi jual beli via internet, Suwondo menyarankan masyarakat untuk berkonsultasi kepada mereka yang sudah terbiasa membeli atau menjual barang via internet.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement