Selasa 14 Dec 2010 04:24 WIB

Pemerintah Diminta tidak Memperumit Masalah Yogyakarta

Rep: abdullah sammy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah diimbau untuk menyelesaikan persoalan sistem pemerintahan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dengan kepala dingin. Draft RUU Keistimewaan DIY versi pemerintah hendaknya disesuaikan dengan konsisi sosial masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR, Senin (13/12).

Pramono mengatakan, pemerintah harus melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat Yogyakarta. "Seharusnya pemerintah menyikapi dengan kepala dingin supaya tidak menimbulkan hal-hal yang kontra produktif. Saya lihat persoalan ini seharusnya bisa dikomunikasikan secara lebih baik oleh pemerintah," kata Pramono.

Terkait opsi dalam draft RUU DIY dia mengatakan hal itu tak hanya wewenang pemerintah. DPR, lanjut Pramono juga memiliki wewenang dalam menentukan isi RUU tersebut. Karena itu, dia memandang pemerintah hendaknya jangan terlalu memaksakan pandangan 'pribadi'nya. "Keputusan bagaimana nantinya UU mengatur apakah penetapan atau pemilihan kepala daerah DIY, itu adalah dengan DPR. Itu masuk wilayah DPR," katanya.

Menurut Pramono tiap fraksi akan miliki sikap masing-masing. Tidak semua Fraksi menyetujui sikap pemerintah. "Seperti sikap PDIP sudah jelas," tambahnya.

Dengan pendekatan yang kurang persuasif, Pramono khawatir akan ada reaksi dari masyarakat. Hal itu, katanya, dapat menguras energi pemerintah dan juga masyarakat sendiri.

Persoalan dinilainya makin rumit ketika pemerintah seakan-akan tidak memiliki alternatif terhadap RUU DIY. Padahal dalam menentukan UU peran pemerintah tidak absolud melainkan harus berdiskusi dengan DPR. "Dalam menentukan UU itu bukan domain pemerintah, tapi itu juga domain DPR. Sedangkan DPR belum memiliki sikap apa-apa," katanya.

Dia mengatakan, semua opsi dalam RUU DIY terbuka. Karena itu juga butuh keterbukaan dari pemerintah dalam mendiskusikan masalah ini.

Tidak hanya pemerintah dan DPR, rakyat pun dinilai Pramono memiliki peran penting. Oleh karena itu mempertimbangkan aspirasi masyarakat harus menjadi semangat utama sebelum menyusun RUU.

"Yang dituntut masyarakat Yogyakarta bukan semata-mata soal pemilihan ato penetapan Gubernur, tapi masyarakat menuntut komitmen berdirinya negeri ini. Apa yang dilakukan Hamengku Buwono IX bersama Presiden Soekarno waktu berdirinya republik ini itulah yang dituntut masyarakat yogya. Itu persoalan sebenarnya yang wajib diperhatikan pemerintah," tutup Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement