Sabtu 11 Dec 2010 20:57 WIB

Penetapan Gubernur DIY tak Rugikan NKRI

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara H Chaidir Ritonga berpendapat, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sama sekali tidak merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Tak ada ruginya bagi NKRI. Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sebaiknya ditetapkan saja," ujar politikus Partai Golkar itu kepada ANTARA di Medan, Sabtu.

Ia menegaskan, Demokrasi Pancasila sesungguhnya meletakkan seluruh keputusan di tangan rakyat melalui musyawarah mufakat. Jika rakyat sudah mufakat dengan sesuatu hal, maka itulah demokrasi. "Demikian juga dengan penetapan Gubernur dan Wakil Gubenur DIY. Jika rakyat DIY sepakat dengan penetapan, maka hal itu sudah demokrasi, tidak perlu ada kehendak yang harus dipaksakan," ujarnya.

Menurut Chaidir Ritonga, alangkah eloknya jika seluruh elemen bangsa terutama para pemimpin negara tetap dapat menghormati kesepakatan historis yang sudah ada dengan DIY. "Karena apa yang berkembang sekarang ini terkait rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY juga menyangkut Pancasila, NKRI dan sejarah bangsa," ujarnya.

Ia juga menyatakan sependapat dengan adik kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo, bahwa seluruh bingkai undang-undang yang berlaku di negara ini sesungguhnya juga berlaku di DIY. Sesuai amanat 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menyerahkan kekuasaan nagari dalem ke NKRI.

Amanat tersebut merupakan pengorbanan harga diri dari keduanya yang dulu merupakan penguasa penuh untuk kemudian hanya menjadi gubernur dan wakil gubernur dalam bingkai NKRI. "Dalam amanat tersebut terjadi posisi tawar, yakni tetap menjadi orang yang berkuasa penuh di wilayahnya, namun berada dalam bingkai NKRI," ujar Chaidir Ritonga.

Sehubungan dengan itu, sekali lagi ia berpendapat, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sama sekali tidak ada ruginya bagi NKRI. "Memangnya siapa yang dirugikan, sehingga harus ada RUUK DIY. Sama sekali tidak ada yang dirugikan," katanya.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement