REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA--Indonesia kembali mendapat utang luar negeri. Kali ini dari Australia. Menteri Luar Negeri Australia, Kevin Rudd, mengatakan negaranya menyiapkan utang sebesar 50 juta dolar Australia untuk lima tahun ke depan, Kamis (9/12).
Komitmen utang itu disampaikan Rudd dalam pidatonya di Bali Democracy Forum III. "Dana ini untuk kemitraan Australia-Indonesia dalam bidang hukum," kata Rudd, seperti dikutip Antara, Kamis.
Ia mengatakan, lewat bantuan utang itu Australia ingin membantu agar sistem hukum Indonesia lebih transparan dan terbuka.
Selain komitmen utang ini, Rudd juga merogoh kocek sebesar 500 ribu dolar Australia ke Institute for Peace and Stability. "Investasi ini akan membantu LSM tersebut menyokong BDF dan meningkatkan perdamaian dan demokrasi di Indonesia dan di kawasan," kata Rudd.
Tak hanya uang, Rudd juga mengatakan akan ada relawan-relawan dari Australia yang ditempatkan di LSM itu untuk membantu program publikasi elektronik dan operasional website.