REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kaukus Antikorupsi DPD, I Wayan Sudirta, menilai penegakan antikorupsi di Indonesia masih tebang pilih. Penegakan hukum melawan korupsi bahkan bertambah tidak serius dan merajalela.
''Pekerjaan rumah bagi penegakan hukum antikorupsi masih sangat banyak,'' tegasnya, Kamis (9/12). Wayan mengibaratkan, jika mau berburu dan berusaha mencari singa maka hingga kini banteng sekali pun belum dapat. Yang baru dipegang hanya tikus dan kelinci.
KPK dan Satgas Mafia Hukum juga tidak bisa bekerja maksimal. KPK, sambungnya, hanya bermodal semangat yang tinggi. Begitu KPK dikriminalkan maka kinerja KPK menjadi tidak maksimal. Wayan mengatakan, kerja KPK baru sebatas lumayan.
Sedang Satgas pun dianggapnya terlalu disorot kinerjanya, sementara Satgas bukan sebuah institusi dengan kewenangan penuh. ''Satgas tidak mungkin maksimal,'' katanya. Karena itu di Hari Antikorupsi Wayan menyayangkan betapa penegakan hukum antikorupsi di Tanah Air masih lemah. ''Justru merajalela,'' tambahnya.