REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Lampu kuning saat ini tengah menyala di ranah hukum Indonesia. Bagaimana tidak, para pelaku korupsi tengah konsolidasi guna melakukan serangan balik terhadap para penentangnya. Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII), Teten Masduki mengatakan bahwa telah terjadi pergeseran sifat korupsi di tanah air dari fragmentasi ke konsolidasi.
"Saya mencatat telah terjadi pergeseran korupsi dari fragmentasi ke konsolidasi," kata Teten saat bersama-sama melakukan konfrensi pers pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12).
Kondisi saat ini, menurut dia, elit politik dan pebisnis menjadi lebih rakus sehingga menjadi predator bagi masyarakat.
Koruptor yang berkonsolidasi melakukan korupsi lebih besar karena harus berbagi lebih banyak. "Ini lebih berbahaya karena yang hancurkan mulai dari pengambil kebijakan. Mereka lebih berani mengganggu dan mengancam pengambil kebijakan," ujar dia.
Contoh yang nyata, menurut Teten, yakni pemangkasan kewenangan Komisi Yudisial (KY), penenggelaman kasus lumpur Lapindo, dan penjualan saham PT (Persero) Krakatau Steel. Menurut dia, gerakan masyarakat harus diperkuat dan diperbesar untuk menekan parlemen, pemerintah, dan penegak hukum lebih serius memerangi korupsi.
Demokrasi di tanah air, tutur mantan Koordinator ICW ini, sudah dikuasai elit politik, sehingga sulit untuk dapat diandalkan memberantas korupsi yang bersifat konsolidasi tersebut.