REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Ketua Umum DPP Muhammadiyah, Ahmad Syafiie Maarif membantah bahwa dirinya telah menerima sebuah apartemen mewah dari Aburizal Bakrie senilai Rp 2 miliar, seperti yang diberitakan sebuah majalah. "Berita itu fitnah. Berita tersebut tidak lah benar dan tidak bertanggung jawab," ujar pengacara Syafiie, Todung Mulya Lubis, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Kabar itu sendiri diembuskan oleh Majalah Suara Islam dalam tulisan berjudul "Multi Accident Award" pada edisi 101 tanggal 19 November-3 Desember 2010. Dalam berita itu disebutkan: "... di tengah perseteruan, kontroversi, dan penolakan oleh sastrawan sampai cendikiawan atas penganugrahan Bakrie Award, belakangan nama sekelas Ahmad Syafii Maarif, seorang cendikiawan sekaligus pendiri Maarif Institute cenderung bungkam.... Syafii Maarif bungkam, tidak kritis lagi setelah menerima apartemen mewah senilai Rp 2 miliar dari Aburizal Bakrie."
Menurut Todung, berita itu tidak pernah dikonfirmasikan kepada Buya Syafii, panggilan Syafii Maarif. Menurut dia, pemberitaan ini sebagai bentuk pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap Buya sebagai guru bangsa dan pejuang kemajemukan bangsa.
"Kami sertamerta akan mengambil langkah hukum, tapi akan mengadukan ke Dewan Pers karena kami pikir forum ini yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya seraya mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada pemimpin redaksi majalah itu.
Pengiriman surat kepada pemimpin majalah itu, lanjut Todung, agar segera meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada Buya Syafii Maarif.
Dikatakan Todung, apartemen yang kerap ditinggali Buya ketika berada di Jakarta adalah milik seorang anggota Dewan Pembina Maarif Institute, M Deddy Julianto. "Harganya pun jauh di bawah Rp 2 miliar. Jadi, kami anggap ini pencemaran nama baik dan berbau fitnah. Memang dalam pemberitaan, Buya menolak permintaan wawancara untuk konfirmasi, tapi itu tak otomatis Suara Islam bisa membuat berita yang mencemarkan dan berbau fitnah," ucap Todung.
Buya Syafii Maarif mengaku, dirinya mendapatkan kabar pemberitaan tersebut dari seorang teman, yang menanyakan tentang kebenaran pemberitaan tersebut. "Saya sempat kaget mendapatkan kabar tersebut. Memang pada 25 September 2010 lalu, ada salah seorang wartawan Suara Islam berinisial AH meminta maaf bila dianggap salah. Dia pun akan mencabut beritanya," kata Pendiri Maarif Institute itu.
Ditempat yang sama, Dewan Pembina Maarif Institute, Deddy Julianto, mengaku tersinggung jika dikatakan apartemen itu dibelikan Aburizal Bakrie karena dirinya sendiri yang membeli apartemen tersebut. Deddy menyebutkan apartemen itu dibeli dengan harga Rp 475 juta pada 24 Oktober 2008. Ia pun menunjukkan kwitansi pembelian tempat tinggal tersebut.
Sebelum dibeli, Deddy mengaku mengontrak apartemen itu selama dua tahun, kemudian dirinya memaksa Syafii Maarif untuk menempati apartemen tersebut, supaya Syafii Maarif lebih nyaman setiap kali datang ke Jakarta. "Sebelumnya, Buya (Syafii Maarif) menolak. Buya bilang ia bisa tinggal di hotel. Tapi, saya memaksa. Bayangkan, jika Buya tinggal di hotel lantai sembilan, bertemu seorang perempuan di lift dan berduaan saja hingga ke lantai bawah, maka akan memunculkan fitnah. Saya tak mau Buya difitnah karena saya menghormati beliau," ungkap pria berkacamata itu.
Deddy pun membantah pemberitaan yang menyebutkan Syafii Maarif menerima suap dari Aburizal Bakrie. Ia menegaskan, dirinya beserta Syafii Maarif sangat keras memprotes Lapindo yang memunculkan bencana lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur.
Oleh karena itu, Deddy menuntut orang yang memberitakan suap tersebut meminta maaf dan bila tidak, ia akan membawa ke jalur hukum karena mencemarkan nama baik Syafii Maarif.