REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar empat kilogram sabu senilai Rp 8 milyar dimusnahkan Direktorat Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN). Sabu tersebut didapat dari dua kurir asal Malaysia yang identitasnya masih dirahasiakan.
"Kita tangkap dia di sekitar Jabodetabek," ungkap Direktur Narkotika Alami BNN, Brigadir Jenderal Benny J Mamoto, di kantornya, Selasa (7/12). Dirinya mengaku masih menyelidiki lebih lanjut penyelundupan sabu yang melalui 'jalur tikus' ini. Yang jelas, tambah Benny, para tersangka terkait dengan jaringan internasional.
Dia mengatakan pemusnahan tersebut dilangsungkan sepekan setelah penyidikan berlangsung. "Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 mengatur seperti itu," imbuhnya. Dia mengatakan jika tidak segera dimusnahkan, dikhawatirkan ada oknum penegak hukum yang menjual barang bukti. Bagi Benny, narkotika yang tidak dimusnahkan menggoda aparat penegak hukum untuk menjualnya. Bayangkan, jelasnya, satu kilogram narkoba jenis sabu berharga miliaran rupiah.
Pada saat yang sama, BNN juga memusnahkan 4 gram heroin, dan 53 gram sabu. Semuanya didapat dari tiga kurir asal Indonesia yang kini sudah ditahan.