REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk memantau isi laman WikiLeaks. "Saya sudah perintahkan kepada Menkominfo dan Kemenlu untuk melihat apa saja isi dari Wikileaks itu," kata Djoko Suyanto ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/12).
Djoko menyatakan hal itu terkait pernyataan pengelola WikiLeaks yang akan menyebarkan ribuan dokumen rahasia Amerika Serikat yang terkait dengan Indonesia. Menlu dan Menkominfo bertugas untuk menelusuri dokumen apa saja yang disebarkan oleh laman tersebut.
Kedua kementerian itu juga bertugas mengelompokkan data itu dalam sejumlah kategori, yaitu rahasia, terbatas, ataupun terbuka. Kemudian, kata Djoko, pemerintah akan menganalisis isi dokumen sesuai dengan kepentingan nasional.
"Tindakan selanjutnya adalah bagaimana menyikapi itu setelah kita tahu betul yang dirilis itu apa, kita belum tau yang dirilis itu apa," katanya. Djoko menegaskan, pemerintah Indonesia juga akan bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat untuk mempermudah penelusuran.
Laman WikiLeaks telah menyebarkan sejumlah dokumen rahasia Amerika Serikat yang terkait dengan hubungan dengan sejumlah negara. Akibat hal itu, lembaga polisi dunia atau Interpol menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pendiri laman itu, Julian Assange (39).
Assange yang mantan peretas komputer kini menjadi pusat perhatian dunia setelah WikiLeaks membocorkan ribuan pesan diplomatik rahasia AS di akhir pekan lalu. Assenge yang lahir di Townsville, Queensland, bersembunyi sejak WikiLeaks secara kontroversial menyebarkan lebih dari 250.000 dokumen rahasia milik pemerintah AS.