REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki sendiri kasus-kasus lainnya yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. "Kita usul ke KPK untuk jalan sendiri, kan tidak semua kasus pajak yang melibatkan Gayus ditangani polisi," kata salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Teten Masduki, usai berdiskusi dengan pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (2/12).
Ia mengingatkan bahwa publik mulai kecewa karena penyelesaian kasus mafia pajak berlarut-larut, dan terkesan tidak serius. "KPK harus turun tangan, kita mau ada yang bisa pastikan hukum berjalan. Dan itu KPK yang bisa," ujar Teten.
Sebagai lembaga "superbody", ia mengatakan KPK tidak boleh menjadi subordinasi dari Polri. KPK dapat memulai sendiri menyelidiki kasus-kasus lain yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA tersebut.
Teten yang juga merupakan Sekjen Transparansi Internasional Indonesia mendatangi KPK bersama tokoh lainnya seperti Effendi Gazali, Bambang Widodo Umar, dan Zainal Arifin Muchtar untuk mendorong komisi antikorupsi ini segera menindaklanjuti kasus-kasus lain dari mafia pajak Gayus Tambunan.
Tidak hanya itu, pertemuan Koalisi Masyarakat Sipil dengan pimpinan KPK, yang dalam hal ini diwakili Bibit Samad Riyanto dan M Jasin, juga untuk menyerahkan bukti-bukti terkait kasus mafia pajak tersebut.
Menurut Teten, bukti-bukti yang telah diserahkan pada pimpinan KPK tidak dapat dibocorkan pada publik. Oleh karena itu informasi belum dapat diberitahukan pada wartawan.
Pertemuan Koalisi Masyarakat Sipil dengan pimpinan KPK sendiri berjalan lebih dari dua jam. Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil pun telah mendatangi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk meminta dukungan agar KPK juga dapt mengusut kasus-kasus Gayus Tambunan.