REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, tiga institusi penegak hukum plus Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, tanpa malu-malu menerapkan perbedaan perlakuan terhadap kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan megaskandal Bank Century.
"Mereka, Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) tanpa malu-malu mempertontonkan itu ke publik, dan hal ini memperjelas terjadinya 'tebang pilih' dalam penegakkan hukum," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/12).
Ia menambahkan, kalau megaskandal Bank Century terus dipendam, kesan ketidakpastian hukum di Indonesia akan semakin kuat. "Kecenderungan negatif inilah yang mestinya diwaspadai Pemerintah dan semua institusi penegak hukum. Saya merasa DPR RI dalam hal ini telah dilecehkan," tuturnya.
Bambang Soesatyo yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini menilai, pembedaan 'treatment' kasus Gayus dan skandal Bank Century amat mencolok. "Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK plus Satgas PMH tiba-tiba termotivasi untuk keroyokan menuntaskan kasus Gayus," ungkapnya.
Malahan, menurutnya, Pimpinan KPK yakni Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah dan M Jasin sudah menemui Kapolri Jenderal Pol Timur Pradomo di Mabes Polri dalam kaitan itu. "Sesudah itu, dijumumkan bahwa Polri akan menggelar bedah kasus Gayus. Bedah kasus Gayus bakal dihadiri KPK, Kejagung dan Satgas PMH. Juga untuk kepentingan koordinasi, anggota Satgas PMH telah mendatangi KPK," katanya.
Artinya, lanjutnya, Satgas PMH sibuk kasak-kusuk agar kasus Gayus ditangani KPK. "Saya mengecam keras perbedaan perlakuan terhadap dua kasus itu. Skandal Bank Century yang sudah melewati penyelidikan lembaga Parlemen layak mendapat perlakuan serupa dari penegak hukum," ujarnya.
Sebab, menurutnya, harus mengingat Sidang Paripurna DPR RI telah memerintahkan dilakukannya proses hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal itu, tandasnya. Bambang Soesatyo mengingatkan, agar pembedaan perlakuan atas kasus Gayus dan skandal Bank Century segera diakhiri.
"Kita tentu saja tidak ingin kasus besar seperti megaskandal Bank Century baru terbongkar saat pemerintahan berganti," katanya.
Kalau itu terjadi, demikian Bambang Soesatyo, bukan tidak mungkin tiga pendekar hukum yang dibanggakan ini bakal terseret ke meja hijau. "Sebab, mereka dianggap melindungi pelaku kejahatan atau sekurang-kurangnya menghambat pemeriksaan dan penegakkan hukum," tegasnya.
Dia berharap, Pemerintah dan penegak hukum harus memanfaatkan Konferensi Anti Korupsi saat ini melakukan introspeksi atas program perang terhadap korupsi, serta mengukur kembali komitmen maupun konsistensinya terhadap gerakan memerangi para koruptor tersebut. "Konferensi yang sama pun mestinya lebih fokus pada strategi memerangi korupsi itu sendiri," kata Bambang Soesatyo lagi.