Jumat 03 Dec 2010 02:40 WIB

Keberadaan TKW Cimahi Masih Misterius

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI--Keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cimahi, Nani (36) yang disekap di Uni Emirat Arab masih menunggu kabar kepastian dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Nani. Pasalnya, sampai saat ini TKW yang beralamat Jalan Sukimun No 75 RT 2 RW 4, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang dikabarkan sering mendapat penyiksaan fisik dan disekap oleh majikannya itu belum ada titik terang, kata Syamsudin, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/12)

Dia mengatakan, keluarga Nani berharap, keberadaan anaknya dapat diketahui dan dipulangkan ke tanah air secepatnya baik oleh instansi terkait baik pemerintah pusat maupun Pemkot Cimahi. Keluarga mengaku terakhir kali meminta kabar dari PJTKI PT Salman Putra Rayana pada Sabtu (29/11) lalu.

Saat itu, PJTKI masih berjanji jika mereka tengah mencari keberadaan Nani dan dalam waktu dekat mereka akan mendatangi langsung rumah majikan Nani. "Karena mereka menjanjikan itu, makanya kami sekeluarga masih menunggu kabar dari pihak perusahaan yang menjanjikan akan segera menelusuri keberadaan tempat tinggal majikan Nani," kata Syamsudin.

Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Sosial, dan Tenaga Kerja (Disdukpencapilsosnaker) Kota Cimahi, Erik Yudha Bhuana menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai penyalur dan sponsor yang memberangkatkan Nani ke Abu Dhabi.

"Kita masih menelusuri darimana Nani diberangkatkan. Sebab, apabila keberangkatan Nani diberangkatkan dari daerah lain, ditakutkan akan menyalahi kebijakan," katanya. Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati menegaskan, jika pihaknya akan meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk segera mengadvokasi kasus disiksa dan terlantarnya tenaga kerja wanita (TKW) asal Cimahi yang telah tiga tahun bekerja di Uni Emirat Arab.

"Dewan akan mengkaji dalam rapat komisi. Setelah hasil rapat komisi kita akan melaporkan ke Kemenakertrans agar segera ditindaklanjuti. Karena berbicara TKI sudah masuk ranah nasional dan harga diri bangsa. Kita prihatin dengan adanya kasus ini ," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati.

Lebih lanjut dikatakannya, kasus disiksa dan terlantarnya TKW Cimahi ini harus dijadikan pelajaran oleh semua pihak. Menurutnya, setiap warga yang akan menjadi TKW sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hal itu, agar memudahkan pemda untuk ikut mengadvokasi terhadap kasus serupa jika terjadi lagi.

"Kita harapkan sih kasus penyiksaan dan terlantarnya cukup ini saja. Jangan sampai ada lagi kasus TKW yang mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi lagi. Pelecehan TKW ini saya anggap sebagai bentuk penghinaan terhadap harga diri bangsa Indonesia oleh bangsa lain. Makanya, pemerintah pusat harus turun tangan langsung," tandasnya.

Sering Disiksa dan Disekap

TKI asal Kota Cimahi bernama Nani binti Syamsudin Sayuti (36) telah tiga tahun bekerja di Uni Emirat Arab. I dikabarkan mendapatkan penyiksaan dan disekap selama bekerja di sana. Oleh karena itu, keluarga Nani meminta kepada PJTKI PT. Salman Putra Rayana untuk segera memulangkan anggota keluarganya.

Menurut ayah Nani, Syamsudin Sayuti (78), pihaknya baru satu kali kontak sejak keberangkatan tanggal 23 Desember 2007. Dalam kontak pertama dan terakhir, Nani mengaku sering disiksa oleh majikan apabila minta gaji atas hasil pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga di keluarga Abdullah Ali Mohd Albakhit.

Tak hanya itu, pakaiannya pun sering dibuang. Dan Nani sampai sekarang disekap oleh keluarga majikannya. Makanya, Nani sempat melarikan diri. Tapi setelah ketahuan, Nani kembali disekap sampai sekarang.

"Bahkan, keluarga majikan dengan sengaja menyita alat komunikasi milik Nani agar tidak bisa komunikasi langsung dengan keluarga di tanah air," kata Syamsudin kepada wartawan di rumahnya di Jalan Sukimun Nomor 75 Keluarahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement