REPUBLIKA.CO.ID,JAKATARTA--Misteri uang Gayus HP Tambunan belum juga terkuak. Badan Reserse dan Kriminal Polri yang menyidik kasus ini, hingga saat ini belum menemukan asal-usul uang yang diperoleh Gayus.
"Penyidik sudah menanyakan kepada Gayus mengenai asal-usul uang yang diperolehnya, tapi dikatakannya lupa dan tidak bisa menjawab," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Rabu.
Pada kasus Gayus penyidik pertama kali menemukan adanya sejumlah uang sebanyak Rp28 miliar, setelah diteliti ternyata bertambah menjadi Rp35 miliar.
"Selanjutnya mencek lagi di rekening Gayus masih tersisa Rp10 miliar, kemudian menelusuri ke pihak bank yang dikatakan masih punya simpanan di safety box. Dicek ada uang dolar dan emas batangan yang totalnya Rp74 miliar," kata Iskandar.
Saat ditanyakan Gayus lupa asal harta tersebut, maka paling bisa penyidik mengenakannya gratifikasi dari pekerjaan dengan saksi pihak bank, ujarnya.
"Harta milik Gayus yang ditemukan dalam bentuk tunai, polisi tidak temukan adanya fakta terkait. Kita cek aliran dana tidak ada dan tidak bisa hanya omongan terus saja dari tersangka, harus berdasarkan fakta yuridis," kata Iskandar.
Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010 dan ada tujuh laporan polisi (LP) dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka.
Iskandar mengatakan bahwa semua LP dan 27 tersangka tersebut sudah diungkapkan pada gelar perkara internal yang dilaksanakan pada Selasa (30/11).
"Gelar perkara teknis akan segera dilaksanakan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," katanya.