REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--MAntan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji batal jadi saksi Ad Charge di sidang terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Susno dijadwalkan akan hadir pada Rabu (1/12).
Batalnya Susno bersaksi disebabkan oleh masalah administrasi. "Pak Susno ditunda Senin depan, karena masalah administrasi," kata Pia Akbar Nasution, Kuasa Hukum Gayus melalui layanan pesan singkat.
Sementara itu, untuk Bagir Manan memang sudah dijadwalkan sebagai saksi ahli pada Senin (6/12) mendatang. Sidang seharusnya dimulai pukul 11.00 WIB, tapi karena dua saksi tidak hadir, hingga kini belum dimulai. Sidang hanya akan dibuka untuk ditutup.
Gayus saat ini sedang menunggu sidang di ruang tahanan anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.