Rabu 01 Dec 2010 09:36 WIB

Denny, Soal Gayus Satgas Tak Masuki Wilayah Politik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menegaskan, satuan tugas tersebut tidak akan memasuki wilayah politik ketika menangani kasus hukum yang diduga melibatkan Gayus Tambunan.

"Saya tidak ingin masuk wilayah politik," kata Denny ketika ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam. Denny mengatakan hal itu terkait pernyataan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum cenderung menyudutkan Partai Golkar dalam menangani kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

Menurut Denny, selama ini Satgas selalu menggunakan pendekatan hukum dalam bekerja. Dia menegaskan, tudingan yang menyatakan Satgas bergerak di wilayah politik sangat tidak berdasar.

"Saya pikir itu informasi yang diterima tidak akurat. Tentu saja satgas bagian dari pemberantasan mafia hukum yang dibentuk presiden. Ya kita komitmen dengan tugas itu saja," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sering membuat pernyataan yang menyudutkan Partai Golkar.

"Partai Golkar merasa sering disudutkan dengan pernyataan-pernyataan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait dugaan kasus mafia pajak," kata Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Menurut Priyo, pernyataan-pernyataan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum soal dugaan kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan sering mengarah kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mengaitkan dengan Partai Golkar.

"Saya perhatikan keberadaan Satgas semakin hari makin sering menyudutkan. Kalau caranya begini Partai Golkar merasa seperti digebuki," kata Wakil Ketua Partai Golkar tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Priyo juga mempertanyakan status satgas. Dia mempertanyakan apakah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum adalah lembaga milik presiden, pemerintah atau negara.

Priyo juga mempertanyakan, apakah keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang tugas-tugasnya memasuki wilayah lembaga penegakan hukum akan dihentikan atau dibiarkan terus berlanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan, KPK terus memantau perkembangan penanganan kasus yang diduga melibatkan Gayus Tambunan.

"Kita juga sudah ajak (Polri-red) untuk koordinasi," kata Bibit setelah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam.

Bibit mengaku belum mengetahui secara rinci kemajuan yang telah dilakukan oleh Polri dalam menangani kasus itu. Dia menegaskan, KPK siap bekerja sama dengan Polri jika dianggap perlu.

"Untuk selanjutnya ke depan apa yang belum dikerjakan kita kerjakan sama-sama, apa perlu dibantu? kita siap bantu," kata Bibit.

(F008)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement