Rabu 01 Dec 2010 08:39 WIB

KPK: Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Capai 40 Persen

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi rata-rata potensi penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah mencapai sekitar 40 persen.

"Kalau yang sudah diidentifikasi, kurang lebih penyimpangannya 30-40 persen. Sangat besar sekali," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, setelah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam.

Jasin menontohkan, jumlah anggaran pengadaan di instansi tertentu bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Menurut dia, negara akan dirugikan dalam jumlah yang besar jika anggaran itu disimpangkan hingga mencapai 40 persen.

KPK paling banyak menangani kasus penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 80 persen dari total kasus yang ditangani oleh KPK pada 2006 adalah kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa.

Jumlah itu semakin berkurang pada 2007 dan 2008. Namun, kata Jasin, jumlahnya masih sekitar 50 persen dari total kasus yang ditangani oleh KPK.

"Timbul suap menyuap juga dari peristiwa pengadaan barang dan jasa yang menyimpang," kata Jasin tanpa merinci jumlah kasus yang kini sedang ditangani oleh KPK.

Dia hanya menjelaskan, KPK saat ini sedang menangani sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di sejumlah instansi, antara lain Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Menurut Jasin, setiap instansi pemerintah di daerah dan pusat harus bersungguh-sungguh untuk menghilangkan praktik menyimpang dalam mengelola keuangan negara. Dia juga mendorong instansi pemerintah untuk melakukan penghematan. "Biar bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

KPK menawarkan solusi berupa pengadaan barang dan jasa secara online (melalui jaringan internet, red). Sistem ini mengurangi kemungkinan pertemuan antara aparat pemerintah dengan penyedia barang dan jasa, sehingga kemungkinan suap dan penyimpangan juga berkurang.

"Hubungan antara penyedia dan panitia sangat terbatas, bahkan tak ada. Dan semua masyarakat juga bisa memantau," kata Jasin.

KPK juga akan memantau pelaksanaan program penghematan anggaran 2011 yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Terkait hal itu, lanjutnya, KPK akan melakukan inspeksi di sejumlah instansi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement