Rabu 01 Dec 2010 07:47 WIB

Hendardi: Perkuat Tiga Institusi Hukum, Bubarkan Satgas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Badan Pengurus Setara Institute Democracy and Peace, Hendardi, mengatakan, tiga pimpinan baru institusi hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian harus memperkuat sistem hukum yang ada.

"Kalau tiga pimpinan baru institusi hukum diberikan kepercayaan untuk menegakan hukum, maka lebih baik Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) dibubarkan saja," kata Hendardi melalui siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Selasa.

Ia menilai kinerja Satgas PMH lebih menyerupai agen pencitraan politik di bandingkan bekerja memberantas mafia hukum. "Momentum penetapan tiga pimpinan lembaga penegak hukum harus dimanfaatkan untuk menyudahi kontroversi penanganan kasus Gayus dan mafia hukum lainnya oleh Satgas PMH," katanya.

Menurut dia, Satgas menjadi amat tidak relevan karena sama-sama memiliki kepentingan memperkuat dan mendukung institusi hukum yang legal dan konstitusional. Namun, selain menimbulkan kontroversi, keberadaan Satgas telah memantik ketegangan politik baru yang justru tidak produktif bagi pemberantasan mafia hukum.

Kejaksaan dan Kepolisian adalah lembaga di bawah kekuasaan eksekutif di mana Presiden bisa memerintah dan mengordinasi dua institusi ini. Sementara KPK sekalipun tidak di bawah kewenangan Presiden, koordinasi dengan batas-batas yang dibenarkan dalam percepatan pemberantasan mafia hukum sangat dimungkinkan.

sumber : ant

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement