Rabu 01 Dec 2010 02:22 WIB

Komnas: Jutaan Anak Indonesia Alami Pelanggaran HAM

Anak jalanan
Foto: Panca/Republika
Anak jalanan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, jutaan anak Indonesia mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia setiap tahun. Jenis bentuk pelanggaran HAM pun beragam.

Dalam seminar pendidikan anak bertema "Anakku Mada Depanku" di Medan, akhir pekan lalu, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, perlindungan terhadap hak anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penghormatan terhadap HAM. "Pengabaian hak anak sama halnya dengan pelanggaran HAM," katanya.

Arist Merdeka menyatakan, pelanggaran HAM anak yang terjadi itu mulai dari pembuangan bayi, penelantaran anak, gizi buruk hingga penularan HIV/Aids. Berdasarkan catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kasus pembuangan bayi yang umumnya dilakukan kalangan orang tua mengalami tren peningkatan.

Pada tahun 2008, Komnas PA menerima pengaduan kasus pembuangan bayi sebanyak 886 bayi. Sedangkan tahun 2009 jumlahnya meningkat menjadi 904 bayi. Tempat pembuangan bayi juga beragam, mulai dari halaman rumah warga, sungai, rumah ibadah, terminal, stasiun kereta api, hingga selokan dan tempat sampah.

Dari laporan yang didapatkan dari masyarakat, sekitar 68 persen bayi yang dibuang tersebut meninggal dunia. "Sedangkan sisanya diasuh masyarakat atau dititipkan di panti asuhan," katanya.

Kemudian, dari data yang didapatkan dari Direktorat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Komnas PA menemukan sekitar 5,4 juta anak yang mengalami kasus penelantaran pada tahun 2009. Sedangkan anak yang hampir ditelantarkan mencapai 17,7 juta orang, kata Arist Merdeka.

Kasus pelanggaran HAM anak yang lain adalah gizi buruk (marasmus kwasiokor) yang berdasarkan dari UNICEF, badan PBB untuk perlindungan anak, jumlahnya mencapai 10 juta jiwa di Indonesia.

Dalam data Komnas PA, salah satu wilayah yang paling terjadi kasus gizi buruk itu adalah Sumatera Barat.

"Di daerah ini (Sumatera Barat), 23 ribu anak dari 300 ribu usia balita mengalami gizi buruk," katanya. Namun Arist Merdeka Sirait menyatakan, kasus gizi buruk dan kekurangan gizi juga banyak terdapat di daerah lain.

Adapun kasus penularan HIV/Aids di Indonesia, terdapat 18.442 kasus orang tua yang menderita penyakit mematikan tersebut hingga September 2009. Mereka, kata Aries, tentu berpotensi menularkan terhadap anak berdasarkan laporan yang didapatkan dari Kementerian Kesehatan.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement