Selasa 30 Nov 2010 08:15 WIB

KPK Desak Segera Dilakukan Gelar Perkara Bersama Kasus Gayus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi berharap pihak kepolisian segera melaksanakan rencana gelar perkara bersama dengan instansi hukum lain terkait kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.

"Secara langsung memang kami belum mendapat pemberitahuan pembatalan gelar perkara. Tapi mudah-mudahan segera ada pemberitahuan," kata pimpinan KPK M Jasin di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kasus Gayus sudah menjadi perhatian masyarakat sehingga harus segera dituntaskan. "Biar terkoordinasi secara benar dengan penegak hukum lain, gelar perkara bersama itu sebaiknya segera dilaksanakan," ujar dia.

Menurut Jasin, undangan kepolisian untuk gelar perkara kasus Gayus bersama dengan KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kejaksan Agung, dan PPATK pada Selasa (30/11), memang berdasarkan kesepakatan dengan Kapolri. "Ini memang kesepakatan saja waktu ketemu Kapolri kemarin. Tapi kalau memang ada agenda lain ya tidak apa-apa, harapannya segera mungkin dapat digelar," ujar dia.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Mabes Polri tetap akan melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan pada Selasa (30/11), namun belum akan melibatkan KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, PPATK, dan Kejaksaan Agung.

Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, gelar perkara akan berlanjut tetapi hanya untuk internal. Namun, ia mengatakan gelar perkara tersebut tidak dibatalkan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement