Selasa 30 Nov 2010 03:19 WIB

TKW Depresi Usai Pulang dari Malaysia

Rep: Eko Widiyanto / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS--Kondisi Witri Angraini, mantan tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia asal Desa Gandatapa Dusun Legok RT1 RW 1 Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, sangat memprihatinkan. Saat ditemui dua anggota Komisi D DPRD Banyumas, Sardi Susanto dan Yoga Sugama, di rumahnya, Senin (29/11), gadis berusia 21 tahun tersebut lebih banyak termenung asyik dengan pikirannya sendiri.

Bila ditanya anggota dewan, dia hanya tersenyum tanpa mengucapkan sepatah kata pun. "Padahal dia dulu gadis yang ramah dan periang. Tapi setelah pulang dari Malaysia, anak saya jadi begini," kata Ny Nawi (72), ibu Witri.

Penjelasan serupa juga diungkapkan Kepala Desa Gandatapa, Irwan Budi Santoso. "Di kampung, dia sebelumnya dikenal sebagai gadis yang ramah. Tapi sekakarang jadi begini, karena mengalami depresi berat," katanya.

Dari penjelasan yang disampaikan Irwan, perjalanan pulang Witri dari Malaysia hingga Indonesia, sudah cukup mengenaskan. Dia baru diketahui keluarganya sudah tidak lagi berada di Malaysia, juga bukan karena diantarkan oleh agen PJPTKI (Perusahaan Jasa Pengerah Tenaga Kerja Indonesia) yang mengurus pemberangkatannya. Tapi ditemukan petugas patroli polisi, saat sedang menggelandang di jalan tol Jakarta-Cikampek, 14 November lalu.

"Keluarga baru tahu Witri sudah ada di Jakarta, setelah ditelepon petugas polisi. Dalam telepon itu, petugas minta Witri dijemput di terminal Purwokerto. Ketika kami jemput, ternyata kondisinya sudah sangat memprihatinkan," katanya.

Ny Nawi menyebutkan, Witri berangkat ke Malaysia bekerja sebagai TKW, sebenarnya sudah dua kali. Saat ke Malaysia pertama kali, Witri berangkat pada Oktober 2007. Setelah kontrak kerjanya habis pada Oktober 2009, dia berangkat lagi pada akhir Oktober itu juga.

"Namun dalam pemberangkatannya yang kedua, Witri berada di Malaysia hanya 1 tahun. Padahal kontrak kerjanya adalah dua tahun," jelas Ny Nawi.

Selain itu, perangai Witri yang tadinya ceria, sudah banyak berubah. Bila sedang berada di rumah, dia banyak melamun dan kadang tertawa sendiri. Jika kedatangan orang yang belum dikenalnya, dia sering merasa ketakutan. "Kalau malam, dia juga sering keluyuran ke luar rumah," katanya.

Kepada anggota DPRD, Witri sulit sekali diajak bicara. Namun kepada orang tuanya, Witri mengaku telah mendapat siksaan dari perwakilan agen PJPTKI yang ada di Malaysia. "Anak saya mengaku, majikannya sebenarnya baik. Bahkan waktu akan pulang, dia diberi uang ringgit yang nilainya Rp 10 juta. Tapi ternyata, setelah diserahkan ke perwakilan PJPTKI, dia malah disiksa. Anak saya disiksa karena melanggar kontrak kerja," kata Ny Nawi.

Kades Irwan mengaku, setelah pulang ke Tanah Air, Witri pernah menjalani pengobatan altrenatif yang biayanya ditanggung oleh orang yang dulu memberangkatkan Witri ke Malaysia. Soalnya, kantor perwakilan PPJTKI yang ada di Banyumas sudah tutup.

Menanggapi penjelasan ini, anggota Komisi D DPRD Banyumas, Sardi Susanto, menyatakan seharusnya Witri segera dibawa ke RS jiwa agar depresinya tidak semakin parah. "Bahkan seharusnya Witri mendapatkan hak-haknya, karena sesuai aturan untuk TKI yang mengalami gangguan jiwa, berhak mendapatkan asuransi sebesar 100 persen dari gaji yang diterima selama masa kontrak," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement