Ahad 28 Nov 2010 18:43 WIB

Din: Penegakan Hukum di Indonesia Sebatas Retorika

Din Syamsuddin
Foto: Republika
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI--Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menegaskan, hingga saat ini proses penegakan hukum di Indonesia masih sebatas retorika. Retorika itu bahkan terlalu muluk, padahal yang dibutuhkan adalah sosok pemimpin yang tegas.

"Masyarakat sudah kehilangan kehilangan kepercayaannya pada institusi Polri dan Kejaksaan Agung," kata Din saat membuka kegiatan tablig akbar menyongsong musyawarah daerah ke-4 Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kediri di kantor PDM Muhammadiyah Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu malam (27/11).

Pihaknya sangat prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia. Masih banyak masalah-masalah yang melibatkan lembaga penegakan hukum baik di Polri maupun Kejakgung, seperti kasus Bank Century yang hingga kini belum ada kejelasan, serta masalah kasus suap Gayus Tambunan.

Din juga mengaku sangat mengapresiasi keputusan Presiden SBY untuk memilih kader Muhammadiyah sebagai pejabat. Ketua KPK baru, Busyro Muqoddas yang dipilih oleh DPR menggantikan Antasari Azhar adalah salah satu kader yang terbaik. Sepak terjangnya sudah tidak perlu diragukan lagi. "Busyro punya kemampuan dan pengalaman di bidang hukum serta mempunyai keberanian dan kejujuran. Itu adalah dua kapasitas yang diperlukan," jelasnya.

Pihaknya menyambut dengan baik keputusan tersebut sebagai manifestasi dari 'good will' serta 'political will' dari pemerintah. Ia juga yakin, Busyro akan mampu membawa lembaga penegakan hukum ini menjadi lebih baik, termasuk juga dengan penunjukan Basrief Arief menjadi Jaksa Agung.

Walaupun begitu, kata Din, pihaknya tidak ingin terlena dan lalai. Pihaknya tetap menegaskan agar kader Muhammadiyah yang mendapatkan amanat untuk bekerja dengan baik.

Muhamadiyah juga mempunyai mekanisme tersendiri untuk memberi sanksi bagi kadernya yang melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi. Pihaknya juga tidak segan memberi sanksi, tidak memandang keluarga dan saudara.

Kunjungan Din Syamsuddin ke Kabupaten Kediri ini adalah yang kedua kali. Kunjungan pertama tahun lalu, dalam peresmian rumah sakit, sementara yang kedua ini adalah kunjungan untuk tablig akbar menyongsong musyawarah daerah. Selain itu, kedatangannya juga untuk meresmikan toko grosir dan pusat perbelanjaan di wilayah Kediri dan sekitarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement