Sabtu 27 Nov 2010 02:59 WIB

Gubernur Bisa Ditunjuk Presiden Asal Diterima Masyarakat

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Irfan Ridwan Maksum
Irfan Ridwan Maksum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Guru Besar Ilmu Administrasi Negara, Universitas Indonesia, Irfan Ridwan Maksum, sepakat dengan wacana gubernur ditunjuk oleh presiden. Wacana ini sempat diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang kabinet terbatas di Istana, Jumat (26/11).

"Saya setuju karena gubernur walkil pemerintah pusat," kata Irfan saat dihubungi Republika, Jumat (26/11).

Penunjukan gubernur oleh presiden itu akan lebih efektif sebab dari sisi fisik wilayah, provinsi ukurannya lebih besar dan merupakan lapisan pertama sebelum menyentuh kabupaten dan kota.

Namun, dia mengingatkan, agar pemerintahan nantinya bisa berlangsung efektif dan efisien, penunjukan tersebut harus melihat sisi penerimaan masyarakat. "Bisa saja diangkat presiden cuma harus diterima oleh masyarakat," ujar Irfan.

Sehingga, dia mengusulkan untuk melibatkan DPRD dalam penunjukan itu. Presiden tidak menunjuk langsung gubernur tersebut, tetapi mempertimbangkan nama-nama yang diusulkan oleh DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement