REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui saat ini pemerintah sedang mengkaji masukan apakah pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) harus sama-sama dilakukan secara langsung. Hal itu untuk menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan pemilihan secara kredible yang tepat sesuai dengan nilai demokrat.
"Pemerintah mendengar sejumlah pemikiran baik dari lembaga atau masyarakat luas tentang kemungkinan untuk melihat apakah harus sama pemilihan pada tingkat presiden/wapres dengan pemilihan pada tingkat gubernur/wakil gubernur dan kalau kita perluas dengan pemilihan bupati/wakil bupati serta pemilihan walikota serta wakil walikota," kata Presiden dalam Sidang Kabinet Terbatas, di Kantor Presiden, Jumat (27/11).
Rapat ini membahas empat RUU di bidang politik, yakni revisi UU pemerintahan daerah, revisi UU pemilukada, RUU Keistimewaan DIY, dan RUU desa. Mendagri Gamawan Fauzi mempresentasikan rancangan keempat UU itu dihadapan Presiden menteri bidang polhukam. Presiden juga membuka wacana tentang penghapusan pola pemilihan langsung untuk memilih gubernur.
"Ada pemikiran sekarang ini bahwa pemilihan presiden dan wapres serta gubernur/wagub, bupati/wakil bupati itu tepat dilakukan dengan sistem pemilihan langsung seperti itu, namun ada pemikiran gubernur apa harus begitu," kata Presiden.
Hal itu, lanjutnya, sedang difinalkan pemerintah, sehingga bisa bisa segera dibahas bersama DPR untuk menemukan format dan aturan yang paling tepat dalam pemilihan kepala daerah. Presiden menyampaikan itu menyusul adanyaa ekses dalam pelaksanaan pemilukada. "Bangsa ini belajar dan kemudian muncul sejumlah pemikiran karena ternyata bnyak hal positif yang telah kita raih dalam sistem pemilu langsung ini, namun dalam implementasinya ada sejumlah ekses," katanya.