Jumat 26 Nov 2010 09:37 WIB

Pengamat: Pensiun Basrief Bukan Masalah

Rep: aby/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat kejaksaan, M.Ali Zaidan menilai terpilihnya Basrief Arif yang sudah pensiun sebagai Jaksa Agung tidak menjadi masalah berarti. Pasalnya, tutur Zaidan, Jaksa Agung bukanlah jabatan karier seperti Panglima TNI atau Kapolri.

"Itu kewenangan presiden. Jaksa Agung bukan kaitannya jabatan karier tidak seperti jaksa yang pensiun 60 tahun. Jaksa Agung tidak," ujar Zaidan, saat dihubungi, Kamis (25/11). Zaidan pun tidak meragukan vitalitas mantan wakil Jaksa Agung ini untuk memimpin korps adhyaksa di usianya yang sudah senja. Setahu Zaidan, tidak ada masalah dengan kesehatan Basrief.

Mantan anggota komisi kejaksaan ini menilai pertimbangan presiden memilih Basyir sebagai jaksa agung untuk menghindari hambatan psikologis bila Jaksa Agung diambil dari internal atau eksternal. "Kalau diambil dari eksternal akan mengalami hambatan psikologis dari pihak internal. Begitu pula jika dari internal akan berhadapan dengan eksternal," tegasnya.

Oleh karena itu, tuturnya, pemilihan Basrief pun menjadi tepat karena ia merupakan jaksa karier yang sudah pensiun dan sudah berkarier di luar selama beberapa tahun. Menurutnya, Basyir tidak akan memunculkan perpecahan di tubuh kejaksaan karena pernah meniti karier dari bawah dan dapat diterima oleh masyarakat melalui kiprahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement