Jumat 26 Nov 2010 04:36 WIB

Presiden: PJTKI Lalai Harus Diberi Sanksi

Presiden SBY
Foto: Antara
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tidak lalai dalam menjalan tugasnya.  "Kalau harus memberikan sanksi kita berikan sanksi. Ini soal manusia tidak boleh ada kelalaian apapun," kata Presiden bernada tegas.

Menurut Presiden, jika ada kesalahan pada perusahaan pengirim tenaga kerja itu, maka dampaknya bisa panjang dan besar. Presiden menyampaikan hal itu menyusul insiden penganiayaan dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Timur Tengah. Presiden meminta PJTKI bekerja profesional.

"Saya ingin memastikan semua perusahaan pengirim tenaga kerja tidak lalai dan tidak melaksanakan tugasnya," kata Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis (25/11). Presiden menegaskan, dirinya bersama Wapres Boediono akan melakukan sidak pada perusahaan-perusahaan itu.

"Satu hal saya menerima masukan tentang profesionalitas, apa yang harus dilakukan lembaga-lembaga pengirim tenaga kerja itu. Ada perusahaan. Saya ingin mereka pun juga berbenah diri, kita harus melakukan evaluasi obyektif terhadap semuanya ini," ujar Presiden.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement