REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 40 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia. Calon tenaga kerja itu diamankan, saat akan menunggu kapal Sahabat tujuan Pangkal Pinang, di pelabuhan Pelni Nusantara I, Tanjungpriok.
Menurut Kasat Serse Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwan Anwar Selasa dua orang yang diduga calo tenaga kerja juga diamankan. "Dua orang calo tenaga kerja diamankan," ujarnya.
Menurut Irwan saat ditangkap para calo TKI di tempat penampungan yang juga tempat penjualan tiket di Jalan Enggano. Para calon tenaga kerja yang diamankan diduga akan diberangkatkan ke Malaysia.
Namun penangkapan para pekerja tersebut, dibantah oleh para pekerja yang diamankan Polres Jakarta Utara. Salah satu pekerja Osidin (20) yang diamankan mengatakan, saat ditangkap polisi dinyatakan sedang bermain judi. "Kami ditangkap padahal akan bekerja sebagai buruh di Bangka Belitung untuk membangun Puncak Mal yang berada di Bangka Belitung, malah ditangkap," ujarnya.
Bahkan dari 40 pekerja dua di antaranya 2 wanita, yang akan bekerja sebagai buruh bangunan.
Menurut Osidin, para pekerja yang berasal dari Brebes tersebut, sudah tiga kali bekerja di Pangkal Pinang. "Kami ini mau bekerja, malah ditangkap. Padahal sudah sering kami bekerja di Pangkal Pinang. Kalau gini siapa yang mau biaya tiket kami," katanya.
Padahal para pekerja bangunan tersebut, membeli tiket dengan harga Rp 240 ribu, yang sudah hangus tidak dapat digunakan lagi, ungkapnya. Begitu juga dengan penuturan Wasiah (46) yang juga diamankan, mengaku kalau dirinya akan bekerja di tempat pembangunan mal sebagai juru masak.
"Saya sudah sering bekerja di proyek sebagai juru masak. Rencananya saya akan memasak makanan untuk buruh proyek pembangunan mal," ujarnya.
Para pekerja proyek tersebut mengaku apa yang dilakukan Polres telah membuat mereka kehilangan pekerjaan.